Dampak Gempa Cianjur: 2 Orang Meninggal Dunia, Pesantren hingga RSUD Rusak
Dua orang warga Cianjur meninggal dunia pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 di Cianjur, Jawa Barat.
Adapun pusat gempa tercatat di darat 10 kilo meter barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pukul 13.21 WIB pada Senin (21/11/2022).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur melaporkan, selain adanya korban meninggal dunia, empat warganya mengalami luka-luka.
"Tim Reaksi Cepat BPBD setempat masih melakukan pendataan di wilayah. Data sementara per pukul 14.11 WIB, rumah rusak berat sebanyak 7 unit," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam siaran pers, Senin.
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB juga mendapatkan laporan sebuah pondok pesantren rusak berat dan 1 layanan kesehatan, yakni RSUD Cianjur rusak sedang.
Fasilitas publik lain yang masih diidentifikasi tingkat kerusakannya, antara lain gedung pemerintah 2 unit, fasilitas Pendidikan 3, tempat ibadah 1.
Selain wilayah Cianjur, BPBD Kabupaten Bogor pun melaporkan 2 rumah warga rusak. Guncangan gempa di wilayah ini dirasakan sedang 5 – 7 detik.
Kemudian, BPBD Kota Sukabumi menginformasikan warganya merasakan guncangan cukup kuat selama 7 – 10 detik. Tampak masyarakat panik hingga keluar rumah.
"Saat ini pihak BPBD masih melakukan pemantauan di daerahnya. Sedangkan di wilayah Kabupaten Sukabumi, BPBD setempat juga menyampaikan adanya guncangan kuat selama 5-7 detik. Sebagian warga pun panik," ujar Abdul.
Demikian juga untuk wilayah Kabupaten Bandung yang warganya merasakan guncangan sedang selama 5 – 7 detik.
Pusdalops BNPB juga mendapatkan laporan lain adanya warga yang merasakan guncangan, seperti di DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kabupaten Garut.
Sementara itu berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kekuatan gempa yang diukur dengan skala MMI atau modified Mercalli intensity, meliputi wilayah Cianjur V-VI MMI dan Garut dan Sukabumi IV – V MMI.
Lalu, Cimahi, Lembang, Kota Bandung Cikalong Wetan, Rangkasbitung, Bogor dan Bayah III MMI, serta Rancaekek, Tangerang Selatan, DKI Jakarta dan Depok II – III MMI.
"Berdasarkan kajian inaRISK, sebanyak 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur memiliki potensi bahaya gempa bumi dengan kategori sedang hingga tinggi," jelas dia.
Kemudian Abdul mengimbau agar pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya gempa bumi.
Warga di wilayah terdampak gempa dapat melakukan pengecekan struktur bangunan apabila ingin memasuki rumahnya kembali.
"Pastikan tidak ada kerusakan struktur seperti kerusakan tiang rumah, kuda-kuda atap, dan kerusakan struktur lainnya. Di samping itu, tetap waspada terhadap potensi gempa susulan dengan terus mengikuti pemutakhiran data dari instansi berwenang," ucap dia.
Belum ada Komentar untuk "Dampak Gempa Cianjur: 2 Orang Meninggal Dunia, Pesantren hingga RSUD Rusak"
Posting Komentar